Bagaimana dengan para pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah ? Rupanya harapan libur semester yang panjang ini tidak berlaku untuk guru dan tenaga kependidikan. Info awal ( ini di kabupaten di mana saya tinggal ) guru diberi kesempatan libur hanya satu pekan saja, sementara pekan lainnya harus masuk sekolah guna melakukan persiapan-persiapan menyambut semester genap. Kebanyakan guru di kabupaten kami memilih libur pada pekan kedua tepatnya 29 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026. Alasan kuatanya adalah di pekan itu mereka bisa menikmati liburan tahun baru 2026. Tetapi tetap saja menyisakan tanya kenapa libur semester para guru dan tendik mesti disunat. Persiapan menyambut semester genap kan sesungguhnya bisa dilakukan di rumah atau di tempat mana saja,asalkan ada komitmen kuat dalam diri guru ?
Harapan itu kemudian membuncah di dada para guru karena pada awal Desember 2025 terbit Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Beberapa guru dan tenaga kependidikan berharap salah satu yang diatur adalah guru menikmati libur selama dua pekan penuh. Bahkan di media sosial beredar berita bahwa libur dua pekan itu pasti dan harus dilakukan oleh pemerintah daerah masing masing. Namun sampai dengan saat tulisan ini dibuat,tidak ada surat edaran dinas yang mengatur liburan semester ini. Dan ketika beberapa teman yang memiliki literasi tinggi mencoba membaca dan memahami surat edaran Kemendiknas itu,dipastikan tidak ada bagian yang menyebutkan bahwa guru dan tenaga kependidikan leluasa menikmati libur semester ganjil selama dua pekan.
Ya Allah , diprank lagi !!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar