"Jadikan sholatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat witir." (HR Bukhari Muslim).
Pada bulan Ramadhan biasanya kita melaksanakan shalat witir setelah shalat tarawih,padahal terkadang di antara kita masih ada niat menyempurnakan ibadah sunnah dengan " Qiyamul Lail " berupa shalat Tahajjud. Maka untuk hala yang demikian, sebagian pendapat ulama mengatakan, jika memang melaksanakan witir terlebih dahulu (seperti yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan) maka tidak perlu baginya untuk mengulang kembali sholat witir.
Mengulang sholat witir dihukumi tidak sah. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Syekh Ibrahim al Baijuri.
"Disunahkan menjadikan sholat witir pada sebagai akhir salat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: "Jadikan sholatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat witir” Apabila ia ingin melaksanakan sholat tahajud, maka sholat witirnya diakhirkan setelah tahajud. Namun, jika ia melakukan sholat witir lebih dulu kemudian baru melakukan sholat tahajud, maka dia tidak disunahkan mengulang sholat witir. Bahkan (Menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadis: "tidak ada pelaksanaan sholat witir dua kali pada satu malam." (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyoyah al-Baijuri, juz 1, hal. 132)
Membaca pendapat para alim ulama tentulah akan sampai pada satu kesimpulan yang sering dipopulerkan para pendakwah. Bahwa agama islam itu mudah dan memudahkan para pengikutnya, maka janganlah dipersulit