Selasa, 26 Desember 2023

Doa Bersama

Baru saja saya mendapat kabar bahwa pada Minggu 31 Desember 2023 akan diadakan pengajian akbar untuk Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa. Acara ini sepertinya rutin dilaksanakan setiap akhir tahun di kabupatenku. Maksud besarnya insyaallah adalah menangkal setiap tindak atau laku tersesat dalam menyambut tahun baru Hijriyah. Melalui pengajian tersebut kita berdoa agar bangsa Indonesia wabil khusus masyarakat di kotaku agar terhindar dari segala marabahaya. Kebetulan pula panitia mampu untuk menghadirkan satu ulama kharismatik di kota ini. Ulama yang menjadi teladan umat dalam bertindak dan berbuat. Antusisme para umat sangat tinggi untuk menghadirinya, sehingga saking padatnya untuk menanggulangi segala seauatu yang tidak diinginkan, panitia juga menyiarkannya secara langsung melalui media massa. 
Pada setiap momen pergantian tahun yang diracik dalam bentuk pengajian umum itu, ternyata ada sesuatu yang " menarik ". Saya menyebutnya menarik karena ini terasa ganjil dan terkesan dilebih-lebihkan. Yang saya maksud adalah adanya surat edaran dari pemerintah kabupaten yang mewajibkan seluruh ASN di kotaku mengikuti acara tersebut, dan ditekankan untuk menyerahkan bukti kehadiran berupa presensi para ASN yang hadir. Saya mengatakannya ganjil karena ini tidak umum terjadi dalam dunia pengajian. Apakah ada kewajiban para hadirin untuk menyerahkan daftar hadirnya kepada panitia  ? Tentu tidak bukan. Saya menilai hadir atau tidaknya kita dalam suatu pengajian itu privasi masing-masing, tidak perlu dipaksa-paksa dan ditakut takuti dengan harus menyerahkan absensi. Saya juga merasa yang menjadi muara pengajian adalah " penataan hati " kita masing masing. Jadi alangkah bijak kehadiran kita dalam pengajian biarlah menjadi kesadaran internal di masing masing individu. Biarlah hati hadir dengan perasaan ikhlas, sehingga dalam menerima wasiat dan wasilah pengajian akan pula dilakukan dengan ikhlas dan terbuka. 
Namun, apapun  bentuknya saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten yang menata prosesi pergantian tahun dengan cara yang paling baik dan beradab.